You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Butuh 90 Mobil Kebersihan
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakbar Butuh Tambahan 90 Truk Sampah

Masalah sampah di ibu kota menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diatasi. Di Jakarta Barat, kurangnya armada pengangkut sampah menjadi salah satu kendala. Idealnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administasi Jakarta Barat membutuhkan sebanyak 90 unit armada pengangkut sampah tambahan dari 169 armada yang ada saat ini.

Memang sampah di Jakarta Barat ini masih menjadi masalah. Salah satu kendalanya soal ketersediaan mobil pengakut sampahnya, kami masih membutuhkan 90 unit lagi

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, mengatakan, seluruh wilayah di Jakarta Barat setiap harinya dapat menghasilkan sampah sebanyak 1.574,92 ton. Dari jumlah tersebut yang dapat diangkut hanya 1.555.11 ton.

"Memang sampah di Jakarta Barat ini masih menjadi masalah. Salah satu kendalanya soal ketersediaan mobil pengakut sampahnya, kami masih membutuhkan 90 unit lagi," kata Anas, Kamis (22/1).

Buang Sampah Sembarangan Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Edningtyas, mengatakan, pihaknya telah menganggarkan penambahan armada untuk lima wilayah di ibu kota. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah mobil pengangkut sampah yang akan ditambah tersebut.

"Sudah kami anggarkan untuk lima wilayah, tapi saya kurang tahu berapa jumlahnya," ujar Tyas, sapaan akrabnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7971 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6785 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1771 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1540 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1458 personFakhrizal Fakhri